09/10/2018

Faktor Ditolaknya Dokumen CPNS 2018



Pertanyaan dasarnya adalah..?
1. Mengapa tidak mendapat notifikasi email dari SSCN ?
2. Mengapa Pendaftaranku ditolak..?


Penolakan merupakan hal yang paling tidak diinginkan oleh semua orang terlebih pada sesuatu hal yang sangat  diharapakan. Ada baiknya sebelum memulai sebuah pekerjaan, kita dapat memahami semua resiko terburuk yang akan terjadi jauh sebelum hal tersebut benar benar terjadi.
Bagi sebagian kalangan khususnya yang mengharapkan sebuah pekerjaan yang layak untuk masa depan, tentu keberhasilan sangat diharapakan. Tahun 2018 ini merupakan waktu terbaik bagi mereka yang memimpikan sebuah kesuksesan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Tentu segalanya memerlukan sebuah perjuangan yang keras untuk menuju sebuah harapan, terlebih bagian tersebut merupakan  syarat yang diberikan oleh sebuah lembaga negara atau kementerian yang dipilih oleh calon pelamar. Kabar baik memang bagi orang-orang yang belum sempat mendaftar CPNS dikarenakan team atau panitia rekrutment memperpanjang waktu sampai tanggal 15 bulan ini.

Jika anda pahami dan mulai bertanya dalam benak, pertanyaan cerdas anda adalah?
1. Mengapa pada bagian step terakhir pendaftar diperintahkan untuk  mengunggah dokumen?
2. Benarkah saya mengunggah dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang diberikan?
3. Apakah saya meninjau kembali dokumen yang berhasil diunggah?

Jawabannya ada pada diri pendaftar masing-masing. Yang jelas dokumen kita yang telah berhasil diunggah akan DITINJAU dan  mungkin saja sebagai PENENTU KELAYAKAN anda mendapatkan notifikasi yang dikirim oleh pihak SSCN melalui Email pendaftar. 


Pemerintah menghimbau kepada semua pendaftar CPNS agar hati-hati dalam hal penginputan data baik data pribadi atau data terkait dokumen  seperti data  Ijazah, transkip nilai, dan data dokumen pendukung lainnya. Jika salah dalam memasukkan data-data penting tersebut, akan berakibat patal apalagi setelah proses-proses tersebut sudah selesai dan pendaftar memutuskan untuk mengakhiri pendaftaran yang dibuktikan dengan print out kartu pendaftar, maka data-data yang salah tidak dapat diubah atau diedit kembali, sebagian pilihan memang ada yang otomatis tampil dalam sistem, contohnya profil pendaftar yang otomatis dapat dilihat setelah kita memasukan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK), nama Perguruan Tinggi dan nama Kabupaten atau Kota tempat domisili.
Namun ada beberapa data yang perlu diinputkan secara manual.

Lalu kesalahan-kesalahan apa saja yang sering tidak disadari oleh pengunjung saat mendaftar CPNS pada portal sscn.bkn.go.id ? 
Berikut beberapa kesalahan yang tanpa disadari saat pengisian data pelamar CPNS 2018.

Halaman pengisian data
Halaman biodata

Halaman Formasi
Halaman formasi
Halaman unggah dokumen

No comments:

Post a Comment