19/10/2018

Lokasi Ujian CPNS 2018

Pendaftaran CPNS tahun 2018 telah selesai dilaksanakan, Menu Registrasi pada portal sscn sudah tidak dapat diakses, sebab pendaftaran sudah ditutup pada tanggal 15 Oktober pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, panitia seleksi CPNS 2018 akan menyediakan 176 lokasi ujian atau tes.

Membaca buku petunjuk pendaftaran sistem seleksi CPNS 2018 yang diterbitkan oleh BKN, pelamar dapat memilih lokasi tes jika intansi yang dituju memberikan kewenangan kepada pelamar. Pelamar sebaiknya memantau dan membaca dengan teliti setiap ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing  intansi yang dilamar. Oleh karena itu pelamar dimohon bersabar untuk menanti keputusan dari BKN yang sekarang sedang didiskusikan oleh panitia. 



Lokasi dan Jumlah Pelamar Non Kementerian
DOWNLOAD 

 Pendidikan Bahasa Inggris
Di Sini atau Di Sini
 Pendidikan Bahasa Indonesia 
 Pendidikan Matematika
 Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan
 PGSD-MI
 D-3 Sistem Informasi
 D-3 Teknik Informatika
 S-1 Sistem Informasi
 S-1 Teknik Informatika
Lihat Daftar Pendidikan Lain
Cara Download

1. Pilih link download

2. Pilih SKIP AD

3. Pilih Free Download

4. Pilih i'm not a robot

5. Pilih Create download link

6. Pilih tautan download


Jika melihat  ketentuan Ujian yang diterbitkan oleh salah satu Intansi, kita dapat membaca bahwa:

Ketentuan Ujian

  • Pelamayandinyatakaluluseleksadministrasakadiumumkamelalui  situonlinhttp://sscn.bkn.go.i  atau Website resmi Intansi terkait
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKDmenggunakan system Computer Asissted Test (CAT);
  • Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalusitus online http://sscn.bkn.go.id.

Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
  • a. KTP & KK asli, b.   Ijazah asli, c. Transkrip nilai akademik asli, dan d.   Kartu tanda peserta ujian.
  • Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserttidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
  • Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online http://sscn.bkn.go.id atau Situs resmi intansi terkait  dan di media cetak;
  • Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dadinyatakan gugur;

Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari:

a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem CAT meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP
  • Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yandiatudalam  Peraturan  Menter Pendayagunaan  Aparatur  NegardaReformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018
  • Hasil SKD diumumkan resmi secara melalui portal Panitia Seleksi Nasional.


b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem CAT
  • Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • SKB dilaksanakan setelah pelamar/peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi nilai ambang batas/PassinGrade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  • Jumlah  peserta  yang  dapat  mengikuti  Seleksi  Kompetensi  Bidang  (SKB)  pali ng banyak 3 (tiga) kaljumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasa(SKD);
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT yang dikoordinir oleh Panitia SeleksNasional
  • Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan melalui CAT olePanitia Seleksi Nasional.


Pengolahan Nilai
Pengolahan nilai berdasarkan, sebagai berikut :
1.   Bobot hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) yaitu :
a.   Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
b.   Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Bobot 60%;
2.   Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

No comments:

Post a Comment